Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel St Regis, Jakarta, Sabtu (14/9) lalu. Hasil Munaslub menetapkan Anindya Bakrie jadi Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid.

Anindya terpilih dalam Munaslub yang dihadiri 28 dari 34 Kadin provinsi dan 25 asosiasi.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan mengatakan terpilihnya Anin sebagai Ketum Kadin sah dan tidak menyalahi AD/ART organisasi.

Menurutnya dalam AD/ART organisasi disebutkan, pemilihan Ketua Umum dalam Munaslub sudah bisa ditetapkan bila daerah memang membutuhkan ketua baru, tanpa harus ada pelanggaran yang dilakukan ketua umum yang tengah menjabat.

Sementara itu, 21 Kadin daerah menolak digelarnya munaslub. Menurut mereka, munaslub ini merupakan upaya mendongkel kepemimpinan Arsjad Rasjid dari kursi Ketum Kadin.

Arsjad disebut masih punya tanggung jawab jadi ketum hingga 2026 meskipun sempat berhenti sementara karena jadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Munaslub dinilai tak sesuai AD/ART Kadin.

Arsjad Buka Suara
Arsjad yang menjabat sebagai ketua umum Kadin periode 2021-2026 mengatakan munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin baru tidak sah alias ilegal. Pasalnya, munaslub itu melanggar AD/ART dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

Arsjad pun akan menginvestigasi dugaan pelanggaran AD/ART dalam pelaksanaan Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum baru organisasi pengusaha itu.

Ia yakin akan menemukan bukti keterlibatan individu atau kelompok di internal Kadin yang terlibat dalam persiapan Munaslub.

“Dari hasil penyelidikan, kami yakin akan terungkap bukti sah dalam bentuk dokumen dan surat terkait persiapan Munaslub yang menunjukkan keterlibatan individu dan atau kelompok dalam lingkup Kadin Indonesia,” katanya dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).

Ia kemudian mengimbau seluruh pengurus dan anggota Kadin untuk tetap solid, tegak lurus menaati UU dan aturan hukum.

By admin